selayang.id, Muaro Jambi – Unit Reskrim Polsek Mestong bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi berhasil meringkus seorang diduga pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor.Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu berinisial, LHS (30),
Kapolsek Mestong AKP Taroni Zabua menbenarkan Kejadian pencurian tersebut terjadi Pada Hari Minggu Tanggal 14 Agustus 2022 Sekira Pukul 09.50 wib, Sebelumnya Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Rumahnya (TKP).
Dijelaskan Kapolsek,kejadian pencurian tersebut terjadi Pada Hari Minggu Tanggal 14 Agustus 2022 Sekira Pukul 09.50 wib, Sebelumnya Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Rumahnya (TKP), tidak lama kemudian Korban mendengar ada suara Sepeda motor dan langsung melihat ternyata sepeda motor pelapor telah di curi atau dibawa kabur pelaku.
“Setelah mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung menghubungi dan memberitahu kejadian tersebut ke Abangnya yang sedang berada di Jambi,”sebutnya Kapolsek Mestong AKP Taroni Zabua saat di wawancarai media ini,senin,(15/08/2022).

Leave a Reply