selayang.id, MuaroJambi -Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpe ulu,mencatatkan 15 kasus Perkara selama satu semester tahun 2022. 

Kapolsek Kumpeh ulu AKP Agus A Purba melalui Kanit Reskrim Ipda H.Sirait mengatakan dimana selama satu semester hingga saat ini polsek kumpe ulu mencatat 15 kasus perkara

“Adapun rinciannya,5 perkara kasus curanmor atau pengelapan motor,4 perkara Kasus pungli,1perkara kasus KDRT,4 pencurian dan pemberatan,1pencurian biasa,”kata Kanit reskrim Polsek Kumpeh ulu Ipda H.Sirait di ruang kerjanya,rabu,(24/08/2022).

dikatakan Kanit reskrim IPDA H.sirait untuk daerah yang rawan saat ini di desa kasang pudak karena padatnya penduduk dan kemudian keluar dan masuk akses jalannya terlalu cukup banyak juga dekat perbatasan kota jambi.

Baca juga :  Polsek Kumpeh Ulu amankan 1 unit truck PS yang bermuatan tangki modifikasi di duga berisi BBM jenis Solar ilegal