selayang.id, Muaro Jambi – Polsek Jambi Luar Kota (Jakuko) berhasil mengungkap dua pelaku Kasus pencurian sepeda motor (curanmor),

di tempat parkiran sebelah Minimarket Freshwel Desa Mendalo Darat Kec.Jaluko Kab. Muaro Jambi, Selasa (17/08/ 2022) sekira pukul 11.00 Wib.

“Dua orang pelaku curanmor ini berinisial (MCC) 32 tahun warga Ibrahim Kelurahan Rawasari Kota Baru Jambi dan rekannya (J) 28 tahun warga RE.Marta Dinata Telanai Pura Kota Jambi,”Ungkapnya Kapolsek Jaluko AKP Rudi Hambali,Selasa,(17/08/2022)

Dikatakan Kapolsek, tersangka mencuri sepeda motor Yamaha NMAX No. Pol. BH 2810 ZY warna Hitam dengan Nomor rangka MH3SG3190KK561917 dan Nomor mesin G3E4E1430942,miliknya  Firmansyah,SPM yang terparkir di sebelah Minimarket Freshwel seingat pelapor motor tersebut di kunci Stang.

“kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 09.00 wibpelapor berangkat kerja dari perumahan Permata Simpang Rimbo menuju ke tempat kerja Freshwel Mendalo dengan menggunakan SPM Yamaha Nmax warna hitam BH 2810 ZY sekira pukul 10.00 wib pelapor sampai ke tempat kerja di Freshwel Mendalo dan langsung memarkirkan SPM tersebut di sebelah Minimarket Freshwel seingat pelapor motor tersebut di kunci Stang, kemudian pelapor langsung masuk kedalam Minimarket Freshwel,”jelasnya.

Baca juga :  Polsek Mestong Berhasil Ringkus Satu Pelaku Curanmor