Tim Macan juga mengamankan barang bukti 6 CPU, 5 monitor dan 6 Keyboard.
Untuk server masih kita dalami melalui lab , untuk penghasilan sekitar 1 juta perhari.
Pelaku dikenakan ancaman penjara 4 tahun , Polresta Jambi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian baik online maupun perjudian lainnya Tim Macan Polresta Jambi akan tindak tegas ” ungkap Kompol Afrito.
Menurut tersangka , mereka tergiur dari akun FB untuk mengikuti perjudian online dan mengakses melalui warnet, ketika diwawancara mereka belum berhasil dalam perjudian tersebut .(Dody/val)
Halaman

Leave a Reply