Kemudian AJ Als BS Bin AK dibawa oleh menuju lokasi lain utk mencari barang bukti, dan selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Lempuing untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengunkapan ini adalah

  1. 1 (satu) helai Kaos Oblong warna kuning.
  2. 1 (satu) helai Jaket Jeans warna biru.
  3. 1 (satu) buah Linggis.
  4. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang kecil.
  5. 1 (satu) lembar Surat Perhiasan Emas dari Toko Emas MATAHARI.
  6. 1 (satu) buah kunci pintu dalam kondisi rusak.
  7. 1 (satu) helai baju kemeja lengan pendek warna hitam.
  8. 1 (satu) helai Celana Jeans warna biru.
  9. 1 (satu) helai baju batik lengan panjang.
  10. 1 (satu) stel baju tidur warna pink.
  11. 1 (satu) stel baju setcell warna tosca
  12. 1 (satu) stel kaos anak-anak warna merah.
  13. 1 (satu) stel baju anak-anak coklat dan biru
  14. 1 (satu) buah jam tangan merk CASIO
  15. 1 (satu) buah perhiasan emas berupa kalung seberat 1 (satu) SUKU
  16. Uang tunai Rp.2.500.000,-
Baca juga :  Pelayanan Akseptor KB Kabupaten OKI Terbaik di Sumsel