‘’Kita harapkan melalui sosialisasi pendidikan politik ini, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 akan lebih meningkat lagi dari Pilkada tahun-tahun sebelumnya,’’harap M Sayuti.

Selain itu diharapkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, berserta perangkatnya, agar menjaga netralitasnya untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Sosialisasi pendidikan politik tersebut lanjut Asisten I Setda Merangin, juga untuk menekan angka golput, meningkatkan kewaspadaan dini, cegah dini, antisipasi dini kepada masyarakat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada Pilkada Serentak 2024.

Lebih lanjut dikatakan M Sayuti, penyelenggaran Pilkada Serentak 2024 adalah proses demokrasi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (Supmedi)

Baca juga :  Dewan Merangin Soroti Kekosongan Pejabat, Bupati Diminta Secepatnya Lakukan Pengisian dan Rotasi