Selayang.id, JAMBI – Polemik tambang batubara tak kunjung selesai, kali ini terdengar ada perebutan dualisme kepemilikan tambang batubara, bahkan kedua belah pihak saling lapor ke pihak penegak hukum yakni kepolisian akibat tumpang tindih lokasi penambangan.
Dalam pemberitaan sebelumnya masalah tambang batubara, diketahui adanya beberapa lokasi tambang yang diduga ilegal atau tidak melengkapi instrumen kelengkapan adminsitrasi tambang seperti Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan lainnya.
Hingga saat ini, dualisme antara PT Bumi Borneo Inti (BBI) selaku pengguna IUP di Muaro Jambi dalam prakteknya secara administrasi dan hukum, tetapi para keduabelah pihak masih melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut yang berada di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Leave a Reply