Langkah kita terhdap kegiatan kita bekerja sama dengan kementrian kominfo,dan akan kita tutup .
Kita temukan 400 rekening bank telah kita lakukan pemblokiran, bekerja sama dengan bank atas aktifitas perjudian , serta pelacakan server yang ada dijambi , dan kita belum temukan di Provinsi Jambi, kita ajukan untuk tutup situs tersebut” ungkap Kombes Pol Tory
Waktu yang sama Ditreskrimum Kombes Pol Andri Ananta mengatakan ” Terkait penindakan Polda Jambi dua target kita judi online dan offline , kita terus lakukan penindakan dari tanggal 19-29 Agustus 2022 melakukan pengungkapan , semua tersangka sedang di proses ,
Meminta kepada Media dan masyarakat untuk terus sampaikan kepada kami melalui nomor bantuan Polisi dan langsung melaporkan terkait kasus perjudian dan kriminal lainnya agar kita lakukan tindakan, bersama menciptakan situasi kamtibmas.ungkapnya

Leave a Reply