”Dari total semua barang bukti Narkotika yang telah disita, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 404.410 jiwa,” ujar Mulia Prianto.

Dari segi kualitas banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni Polres Bungo ( 41 LP dengan 74 tersangka), Ditresnarkoba Polda Jambi (35 LP dan 51 tersangka) dan Polres Sarolangun (35 LP dan 42 tersangka).

”Terlihat dengan jelas perbandingannya sangat jauh meningkat dari Triwulan I Tahun 2022 . Tahun 2023 di Triwulan I ini sudah sangat banyak kasus yang terungkap, ini membuktikan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika, ” Ujar Kabid Humas.

Dikatakan Kabid Humas bahwa Polda Jambi tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus dilakukan pengembangan kasus serta terus mengamankan para pelaku lainnya.

Baca juga :  Polda Jambi Berikan Minuman dan Snack untuk Masyarakat yang Lakukan Aksi Damai di Talangduku