Selayang.id, Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berhasil melakukan ratusan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada Triwulan I Tahun 2023 dan mengalami peningkatan yang cukup jauh dari tahun sebelumnya.
Hal ini terlihat dari laporan Anev Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Triwulan I periode Januari s/d Maret 2023.
“Ada peningkatan kasus dari Triwulan I tahun sebelumnya. Yakni dari 189 kasus menjadi 264 kasus dan jumlah tersangka dari 64 menjadi 399 tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Sabtu (08/04/2023).
Adapun secara trend barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan untuk sabu dari 8085,416
gram menjadi 51622,94 gram, untuk ekstasi dari 283,5 butir menjadi 29.997 butir dan untuk ganja dari 1973,48
Gram menjadi 29074,594 gram.

Leave a Reply