Selayang.id, Kayuagung- Seorang istri SM (56) menuntut keadilan hingga melaporkan suaminya EKM (56) berstatus Guru PNS berdinas di salah satu Sekolah Menengah Negeri (SMP) Negeri di Kabupaten OKI, karena dugaan penelantaran dan secara diam diam menikah lagi tanpa izin.

Baca juga :  Senyum Ceria Ratusan Guru Honorer di OKI Usai Dikukuhkan Jadi PPPK