Plt Bupati Merangin Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Selayang.id, Merangin — Plt Bupati Merangin, Mashuri meminta agar terduga kuat pelaku pembunuhan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin, Syafri berinisial R dihukum setimpal sesuai perbuatannya.

Informasi yang didapat, R berhasil ditangkap Polisi pada Jumat (30/7/2021), setelah sempat kabur ke kawasan Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan usai melakukan perbuatan kejinya, Kamis (29/7/2021).

“Terduga R wajib menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya, yang tanpa rasa kemanusiaan telah membunuh Pak H Syafri. Jika ada masalah mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik saja,” ujar Plt Bupati.

Mashuri dengan mata ‘berkaca-kaca’, merasa kehilangan betul figur Staf Ahlinya itu. Dimana selama hidupnya Syafri dikenal berdedikasi baik dan selalu berhasil memimpin instansi dimana saja ditugaskan.

“Merangin sangat berduka sekali atas meninggalnya Pak H Syafri. Beliau telah banyak berjasa dan telah puluhan tahun mengabdikan diri untuk Merangin yang sama-sama kita cintai ini,” terang Plt Bupati dibarengi tetesan air mata.

Seperti diketahui, Syafri ditemukan tewas berlumur darah di kamar mandi rumah pribadinya tepatnya di kawasan Kebun Sayur Bangko pada Kamis (29/7/2021) malam. Peristiwa sadis itu, mengegerkan warga Merangin.

Pada bagian belakang kepala korban, ditemukan luka robek hingga mengeluarkan banyak darah dan tercecer hingga ke  kamar mandi dimana korban ditemukan.

Diduga korban setelah dibunuh, lalu diseret sampai ke kamar mandi. “Kasihan betul Pak H Syafri, meninggal dengan kondisi yang sadis sekali seperti itu. Saya seperti tidak percaya dengan apa yang terjadi,” ungkap Plt Bupati. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *