“Perhelatan Pemilu membutuhkan beragam dukungan dan bantuan dari semua pihak. Seluruh lapisan anak bangsa hendaknya memberikan sumbangsihnya bagi berhasilnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini, dapat dukungan dan bantuan tersebut dalam porsinya masing-masing dan tidak keluar dari norma dan aturan-aturan yang berlaku. Termasuk dukungan yang berasal dari para Aparatur Sipi Negara (ASN) dan Kepala Desa, yang tidak boleh keluar dari prinsip netralitas yang harus dipegang oleh setiap individu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa,” lanjutnya.
Lebih lanjut Pjs. Gubernur Sudirman menjelaskan, netralitas menempatkan aparatur dalam ruang yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik golongan tertentu, sehingga aparatur dapat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat/publik dengan maksimal, tanpa diskriminasi. “Sikap semangat netralitas dapat disampaikan dan tularkan kepada ASN di lingkup pemerintah daerah masing-masing, guna mencegah pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” jelasnya.
“Mari kita semua menjaga proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini, tahapan demi tahapan, hingga hari pemungutan suara, menjadi kondisi yang aman dan kondusif, demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyatakan kesiapannya untuk memperkuat seruan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mencegah jangan terjadinya pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Tahun 2024. “Netralitas ASN dan perangkat desa merupakan kunci untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan adil dan tanpa intervensi yang tidak semestinya. Dengan netralitas yang terjaga, kepercayaan publik terhadap proses pemilihan akan meningkat, dan hasil pemilihan akan lebih mencerminkan pilihan masyarakat secara objektif,” ucapnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pj. Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Sekda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, perwakilan Camat dari masing-masing kabupaten/kota, perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Jambi dari masing-masing kabupaten/kota, para OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya.

Leave a Reply