Ardy Daud mengatakan, APBN tahun 2021 menjadi sangat penting untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, yaitu mendukung kelanjutan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, dan transisi pembangunan nasional kembali ke jalurnya. “Melalui APBN, pemerintah akan fokus mengarahkan kebijakan fiskal dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan transformasi. Transformasi menjadi penting karena merupakan prasyarat dalam upaya meningkatkan iklim investasi yang dibutuhkan untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi, mendorong inovasi dan meningkatkan daya saing. Reformasi struktural juga dibutuhkan untuk perbaikan pelayanan dan peningkatan produktivitas melalui reformasi bidang pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial,” jelas Ardy Daud.

 Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), lanjut Ardy Daud, tetap dilanjutkan melalui perlindungan sosial Kementerian/Lembaga dan Pemda,  dukungan UMKM dan dunia usaha,  serta insentif perpajakan. “Penanganan tahun 2020 difokuskan untuk penanganan masalah kesehatan dan melindungi daya beli masyarakat melalui bantuan sosial,  dan dukungan pada sektor terdampak agar dapat bertahan, maka pemulihan ekonomi tahun 2021 secara berangsur diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi antara lain melalui pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate untuk ketahanan pangan, serta infrastruktur padat karya.  Kapasitas teknologi informasi dan komunikasi akan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Ardy Daud.

Baca juga :  Elpisina Sebut Pendistribusian Pupuk Subsidi Perlu Dibenahi

 Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Supendi menyampaikan  bahwa dari total Belanja Negara yang direncanakan mencapai  Rp 2.750,0 triliun, sebesar Rp20,78 triliun dialokasikan ke Provinsi Jambi dalam bentuk DIPA  2021 sebesar 7,16 triliun dan dana transfer sebesar  Rp13,62 triliun. “Alokasi belanja untuk Provinsi Jambi sebesar Rp 7,16 triliun,  akan dialokasikan kepada 42 kementerian atau lembaga yang terdiri dari 431 DIPA untuk 322 satuan kerja dan disalurkan oleh lima Kantor Pelayanan perbendaharaan negara lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi. Supendi menambahkan, TKDD tahun 2021 di Provinsi Jambi dialokasikan sebesar Rp13,62 triliun dengan kebijakan diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran pemerintah daerah, mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka penguatan ekonomi nasional tahun 2021.(Red)