“Sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan dalam pembuatan surat-surat kedinasan, maka saya berharap agar dengan diterbitkannya peraturan ini dapat memberikan petunjuk yang jelas kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Jambi dalam melaksanakan persuratan, baik yang dilaksanakan dalam bentuk komunikasi korespondensi secara manual maupun yang dilaksanakan melalui media elektronik,” jelasnya.
Dia berharap, kegiatan sosialisasi tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi kali ini, agar dapat diikuti dengan baik oleh para peserta karena Perwal ini sangat penting untuk pelaksanaan tertib administrasi dan sebagai salah satu upaya pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik, terutama karena pada saat ini dan masa yang akan datang, penggunaan surat elektronik akan semakin banyak digunakan.
Namun tentu saja harus tetap dengan menggunakan tata naskah dinas yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya harapkan untuk mengikuti kegiatan ini dengan dengan sungguh-sungguh, agar setelah ini dapat langsung diimplementasikan di lingkungan kerjanya masing-masing,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply