Penjabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih membuka Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun 2024, di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Walikota Jambi, Senin (6/5).
Turut hadir pada kegiatan itu, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Para Asisten dan Para Kepala OPD Pemerintah Kota Jambi.
Kata Sri, sosialisasi ini untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.
“Sebagaimana yang telah kita jalani dan pedomani selama ini. Namun tata naskah dinas juga perlu kita perbaiki dari waktu ke waktu terutama untuk menyesuaikan dengan perkembangan tatanan pemerintahan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga situasi dan kondisi yang terjadi pada saat ini dan yang akan datang,” ungkap Sri.
Dia menegaskan, sosialisasi yang dilaksanakan ini sangat penting dilaksanakan, untuk menyebar luaskan hal-hal terbaru mengenai perubahan dalam pelaksanaan Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Leave a Reply