Sri juga mensiyalir ada yang sengaja terus menerus melanggar ketentuan tersebut, untuk itu Dia meminta aparaturnya lebih tegas dalam menindak pelaku yang sengaja membuang sampah sembarangan tersebut.
“Pemkot sudah melakukan berbagai upaya, baik sosialisasi, imbauan, teguran hingga peringatan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT, namun praktik membuang sampah bukan ditempat semestinya atau diluar waktu yang telah ditentukan itu masih terus terjadi, apalagi berdasarkan laporan dari pak Camat dan pak Lurah bahwa ada warga diluar kota Jambi yang berulang melakukan pembuangan sampah saat melintas dalam wilayah kota Jambi. Saya rasa perlu ditingkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini, oleh karenanya Saya minta aparatur tingkatkan patroli dan berikan sanksi sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Sri kembali mengimbau warganya untuk bijak dalam mengelola sampah, selain itu perilaku terpuji, mengelola sampah yang baik itu juga dapat bernilai ekonomis.
“Saya mengingatkan, bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, maka mengelola sampah dengan bijak itu berpahala, bahkan dapat bernilai ekonomis, dan sebaliknya memperlakukan sampah sembarangan adalah perilaku yang tidak terpuji dan menurunkan imannya, karena perbuatan tersebut selain merugikan kesehatan warga lain karena terbatasnya ruang orang menghirup udara bersih dan sehat, juga merusak estetika kota, apalagi kota kita ini sudah mendapat predikat Adipura, Kota Sehat dan Kota Layak Anak,” pungkas Sri

Leave a Reply