BPPRD Kota Jambi adakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pendetilan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Kota Jambi Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di BW Luxury mulai dari Tanggal 22 – 26 April 2024
yang dibuka secara langsung oleh PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.
PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa peta zona tanah itu ada 1 yang sudah selesai di Kecamatan Alam Barajo.
“untuk 10 Kecamatan lainnya kita targetkan tahun 2024 ini bisa kita lakukan,”ujarnya.
Sri mengatakan bahwa tujuannya untuk memastikan bahwa disetiap Kecamatan masing-masing wilayahnya itu zonanya sudah dipastikan sehingga tidak lagi seperti yang terjadi selama ini banyak soal harga tanah tidak bisa diprediksi.
“Dengan adanya pendetilan zonasi tanah diharapkan pemerintah bisa memastikan seluruh wilayah di Kota Jambi ini ada kepastian tentang nilai -nilai tanah yang ada di Kota Jambi,” terangnya.
Kapala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina menyampaikan bahwa target dalam rangka akuntabilitas penilaian tanah sekitar satu minggu sebelum lebaran pihaknya sudah akurasi terkait dengan bangunan di KPP Pratama, sekarang akurasi terkait dengan buminya.

Leave a Reply