Adapun rincian satuan Jaminan kematian terhadap kepada Ahli waris. Sulaiman Non ASN Dinas PUPR Kabupaten OKI menerima santunan kematian sebesar Rp42.000.000. Brohim Perangkat Desa Seritanjung OKI menerima santunan kematian sebesar Rp42.000.000 dan beasiswa untuk 2 orang anak dengan total Rp145.000.000, sehingga total santunan yang diterima adalah Rp187.000.000.

Baca juga :  HM Dja'far Shodiq: Arsitek Kebangkitan PKB OKI Menuju Puncak Kekuasaan