“Dalam rapat APBD ini, adapun data realisasi yang dihimpun oleh Biro Administrasi Pimpinan Daerah Setda Provinsi Jambi, diperoleh dari SIMDA sebagian dari Laporan Perkembangan Pelaksana Kegiatan (LPPK), yang dilaporkan secara manual oleh beberapa OPD, mengingat adanya kendala pada aplikasi LPPK online dalam rangka penyesuaian penyesuaian pada aplikasi SIPD,” terang Sekda.
Selanjutnya, Sekda Provinsi Jambi menyampaikan bahwa realisasi penggunaan anggaran APBD Tuhun 2021, baru terlaksana sebesar 57,5 milyar rupiah dari total APBD Belanja Langsung sebesar 1,02 Triliun rupiah, atau sekitar 5,60% dari 25% target realisasi anggaran yang ingin dicapai pada priode Triwulan ke II Tahun Anggaran 2021.
“realisasi APBD sampai dengan posisi pertanggal 30 April 2021, daya serap keuangan baru mencapai sebesar 57,5 milyar lebih atau 5,60%, dengan progres fisik yang kurang lebih sama yaitu 5,64%. Bila kita cermati dari total APBD Belanja Langsung sebesar 1,02 Triliun pada Tahun Anggara 2021, maka persentase capaian kemajuan APBD yang rata-rata berada dibawah 10%, masih sangat renda apabila diasumsikan dengan target awal Triwulan ke II yang seharusnya bisa dicapai diatas 25%,” ungkapnya.(Red)

Leave a Reply