Selayang.id, Jambi– Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si memberikan pengarahan demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Calon Gubernur Jambi di Provinsi Jambi. PSU dilaksanakan sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 130/PHP-GUB-XIX/2021 tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi, dengan Amar Putusan memerintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS.
Pengarahan ini disampaikan dalam pembukaan rapat koordinasi
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi, Kamis, (29/4).
Hadir di kesempatan ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi beserta para Komisioner dan jajaran, Forkopimda Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjabtim, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjabtim, OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan OPD terkait lingkup Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batang Hari dan Tanjabtim.
‘‘Untuk itu, saya berharap dan minta agar semua pihak mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Pj. Gubernur juga menyebutkan beberapa hal yang menunjang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, yaitu: Seluruh jadwal tahapan pelaksanaan harus disusun dengan baik, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, Seluruh logistik, termasuk distribusi logistik dan contingency planning (rencana dalam kondisi darurat) jika ada logistik yang kurang, terutama kertas suara. Juga harus diperhatikan agar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, harus merekrut PPK dan KPPS yang baru, dan adanya sosialisasi yang memadai dengan harapan agar partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya, tinggi. Selain itu, anggaran harus dihitung secermat mungkin, agar dana semua tahapan cukup. Penganggaran ini harus memenuhi prinsip akuntabel, efektif, dan efisien.

Leave a Reply