‘’Pertama pendapatan daerah semula diasumsikan sebesar Rp 1,46 triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,48 Triliun,’’terang Pj Bupati dibenarkan Sekda Merangin Fajarman.
Untuk belanja daerah Kabupaten Merangin yang semula ditetapkan sebesar Rp 1,48 triliun setelah mengalami perubahan menjadi Rp 1,55 triliun pada ABPD Perubahan Kabupaten Merangin 2024.
Pembiayaan daerah semulanya sebesar Rp 28 miliar setelah perubahan menjadi Rp 77,1 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan semula diasumsikan sebesar Rp 30 miliar setelah setelah perubahan menjadi Rp 79,1 miliar.
‘’Jadi untuk pengeluaran pembiayaan pada ABPD Merangin 2024 telah sama-sama disepakati oleh Legislatif maupun eksekutif tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 2 miliar,’’jelas Pj Bupati. (Supmedi)

Leave a Reply