Selayang.id, MERANGIN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024, mengalami perubahan. Nota Keuangan dan rancangan perubahan tersebut telah disampaikan Pj Bupati Merangin, Mukti ke Dewan, Kamis siang (22/8/2024).

Nota Keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 tersebut, disampaikan Pj bupati pada rapat paripurna DPRD Merangin, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail.

‘’Alhamdulillah nota keuangan yang kami sampaikan ini telah melalui serangkaian pembahasan. Kita telah menyepakati perubahan kebijalan umum APBD dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara 2024,’’ujar Pj Bupati.

Sedangkan ringkasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 itu meliputi:

Baca juga :  Hasil Pemeriksaan Tim Terbukti, Kinerja Kades Koto Renah Tak Sesuai Ketentuan