Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanudin mendapatkan gelar “Sri Paduko Agung Mustiko Alam” dan Ketua Mahkamah Agung mendapatkan gelar adat “Karang Setio”.
Gelar untuk Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin diterimakan oleh istrinya dikarenakan ada keperluan sehingga harus kembali ke Jakarta.
Penganugerahan gelar adat ini, ditandai dengan penyisipan keris hingga pemasangan selendang oleh Gubernur Jambi Al Haris dan pemasangan PIN Emas oleh Ketua LAM Jambi H. Hasan Basri Agus, disaksikan oleh Pengurus LAM Jambi, Ketua LAM Jambi Kabupaten/Kota dan tamu Undangan.ungkapnya
Halaman

Leave a Reply