Selayang.id, MERANGIN – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Mukti menyerahkan sebanyak 1.312 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023, di halaman depan kantor bupati Merangin, Senin (3/6/2024).

Sebanyak 1.312 SK tersebut terdiri dari 256 orang untuk tenaga kesehatan dan sebanyak 1.056 orang untuk tenaga guru. ‘’Alhamdulillah setelah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, SK PPPK hari ini kita bagikan,’’ ujar Pj Bupati.

Ditanya mengapa jangka waktu pemberian SK itu cukup lama, sedangkan daerah lain lebih dulu diberikan? Mukti menjelaskan jumlah PPPK yang diterima di Kabupaten Merangin cukup banyak, hingga ribuan orang.

Hal ini tentunya membutuhkan proses yang cukup panjang pula dalam pengeluaran Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Jadi keterlambatan tersebut, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan.

‘’Buktinya begitu prosesnya selesai SK PPPK itu pagi ini langsung kita bagikan kepada sebanyak 1.312 orang yang lulus dalam penjaringan PPPK Kabupaten Merangin formasi 2023,’’ terang Mukti.

Baca juga :  Fachrori Umar Minta Tim Tunggu Hasil Resmi dari KPU