Ia berharap dengan kesiapsiagaan yang matang, Jambi dapat terhindar dari bencana karhutla yang berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Pinto kembali menegaskan urgensinya penerbitan SK Siaga Darurat Karhutla di Jambi.
“Kita tidak boleh menunggu sampai ada karhutla baru panik. Kita harus proaktif dalam mencegah terjadinya bencana,” jelas Pinto.
Ia menambahkan, SK tersebut juga akan menjadi dasar bagi Pemprov Jambi untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk penanggulangan karhutla.
“Dengan adanya SK ini, Pemprov Jambi bisa mengalokasikan anggaran untuk membeli peralatan pemadaman api, melatih petugas, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Pinto.
Pinto pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar terhindar dari kebakaran. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada tanda-tanda kebakaran,” pungkas Pinto.

Leave a Reply