Selanjutnya, pimpinan rapat menanyakan kepada anggota DPRD Merangin yang hadir, apakah pemilihan dilakukan dengan musyawarah atau votting.

Lalu ada usulan dari anggota DPRD Merangin Fraksi Demokrat, As’ari Elwakas, yang mengusulkan pemilihan dilakukan dengan cara votting tertutup.

Setelah itu, pimpinan rapat menanyakan lagi kepada anggota DPRD Merangin, semuanya sepakat pemilihan wakil bupati Merangin sisa masa jabatan 2018-2023 dengan cara votting tertutup.

Karena telah disepakati bahwa pemilihan dengan cara votting tertutup, selanjutnya paripurna diserahkan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) untuk memimpin jalannya pemilihan.

Pantauan saat ini, Panlih telah membacakan tata tertib pemilihan dan meminta Saksi dari Parpol pengusung untuk duduk ditempat yang telah disiapkan. (Supmedi)

Baca juga :  Hasil Pilwabup Merangin, Nilwan Yahya Ungguli Heri S Mohza