Selayang.id, MERANGIN — Saat ini tengah berlangsung Paripurna Istimewa dalam rangka pemilihan Wakil Bupati Merangin sisa masa jabatan 2018-2023, Senin (8/8/2022)
Sebagai pimpinan Rapat Paripurna Ketua DPRD Merangin, Herman Fendi didampingi Waka I, Zaidan Ismail dan Waka II, Ahmad Kausari.
Setelah membuka rapat paripurna, Herman Efendi memberi waktu kepada kedua Calon Wabup, Heri S Mohza dan Nilwan Yahya untuk melakukan musyawarah (runding) apakah pemilihan Wabup bisa melalui musyawarah mufakat atau melalui votting tertutup.
“Kami kasih waktu untuk kedua calon untuk melakukan musyawarah,” ujar Fendi.
Setelah diberi waktu, kedua Calon sepakat menyerahkan keputusan tersebut kepada pimpinan dan anggota DPRD Merangin.
Selanjutnya, pimpinan rapat menanyakan kepada anggota DPRD Merangin yang hadir, apakah pemilihan dilakukan dengan musyawarah atau votting.
Lalu ada usulan dari anggota DPRD Merangin Fraksi Demokrat, As’ari Elwakas, yang mengusulkan pemilihan dilakukan dengan cara votting tertutup.
Setelah itu, pimpinan rapat menanyakan lagi kepada anggota DPRD Merangin, semuanya sepakat pemilihan wakil bupati Merangin sisa masa jabatan 2018-2023 dengan cara votting tertutup.
Karena telah disepakati bahwa pemilihan dengan cara votting tertutup, selanjutnya paripurna diserahkan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) untuk memimpin jalannya pemilihan.
Pantauan saat ini, Panlih telah membacakan tata tertib pemilihan dan meminta Saksi dari Parpol pengusung untuk duduk ditempat yang telah disiapkan. (Supmedi)
Discussion about this post