Selayang.id, MERANGIN — Pimpinan DPRD Merangin diundang oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Kuat dugaan terkait masalah Mosi Tak Percaya (MTP) 18 Eselon II terhadap Sekda Fajarman.

Sesuai jadwal, seharusnya pertemuan diadakan pada Senin (4/7/2022) kemarin, namun pimpinan DPRD Merangin tak penuhi undangan tersebut

Terkait surat tersebut dibenarkan Sekwan, Fauziah. Ia mengatakan, surat masuk pada minggu lalu, tidak hanya ditujukan untuk pimpinan DPRD Merangin, juga ditujukan kepada Bupati Merangin, Mashuri.

Karena hari Senin pimpinan DPRD Merangin tidak hadir, lalu ada komunikasi dengan pihak Provinsi untuk perubahan jadwal, dan mengatur waktu pertemuan selanjutnya.

“Mereka minta Selasa (hari ini), saya bilang konsultasi dengan pimpinan DPRD Merangin tetap tidak bisa datang, mereka minta waktu hari Jumat tanggal 8 Juli 2022, namun suratnya belum datang,” jelas Fauziah.

Sementara, Waka I DPRD Merangin, Zaidan Ismail yang dikonfirmasi mengaku, ketidakhadiran mereka bahwa dasar surat tersebut tidak jelas.

Baca juga :  Paripurna DPRD Merangin, Mashuri Dengarkan Penyampaian Inovasi Kasih Pedum Dewan