‘’Tugas ini akan saya laksanakan sampai dilantiknya bupati defenitif. Jadi ada tiga tugas Pj Bupati, pertama melaksanakan tugas-tugas kepala daerah sebagai administrator pemerintahan, administrator pembangunan dan administrator kemasyarakatan,’’ujar Pj Bupati.
Kedua lanjut Jangcik tugas Pj bupati itu, menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang waktunya tinggal 53 hari lagi dan tugas ketiga bersama-sama di Kabupaten Merangin melaksanakan tugas-tugas ilahiyah di muka bumi ini.
Pada kesempatan itu, Pj bupati mengingatkan para Aparatur Sipil Negera (ASN) agar terus menjaga netralitasnya pada Pemilukada Serentak 2024. Dibutuhkan partisipasi masyarakat berbondong-bondong ke TPS menggunakan hak pilihnya.
Menyinggung bagaimana dengan program kerja 100 harinya? Jangcik mengatakan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin telah mempunyai program kerja.
‘’Saya hanya mengajak semua OPD untuk mempercepat progrgam kerjanya saja, sehingga sampai akhir tahun anggaran 2024 nanti semua program kerja itu tuntas semua,’’terang Pj Bupati. (Supmedi)

Leave a Reply