“Ayo kita dukung TNI, Polri, Satpol PP dan pemerintah terkait untuk bekerja selalu damai dan mengemban misi untuk keamanan dan kenyamanan negara Republik Indonesia khususnya masyarakat di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Data yang diperoleh, Pemerintah Indonesia mengeklaim masyarakat di Pulau Rempang “setuju” untuk “digeser” sepanjang tidak dipindahkan ke luar pulau itu. Namun, sejumlah warga terdampak justru menyatakan “tetap menolak” dipaksa pindah dari kampung mereka saat ini.

Dilansir situs Kemdikbudristek, Pulau Rempang adalah salah satu pulau di wilayah Kecamatan Galang, yang berada di bawah wilayah Kabupaten Kepulauan Riau. Rempang terhubung langsung dengan Pulau Galang dan Pulau Batam melalui jembatan Barelang. Secara administratif, Pulau Rempang masuk wilayah Pemerintah Kota Batam.

Jembatan Barelang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang, yang menjadi sebuah jembatan penyambung antarwilayah di Rempang, yang dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.

Dari 16 kampung tua yang awalnya hendak direlokasi pun, akan ada empat kampung yang diprioritaskan untuk dibangun pada tahap awal.

Baca juga :  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jambi Minta Kasus Korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi Diusut Tuntas