Pada kesempatan ini Zuhir Hendri Menyampaikan,”ada beberapa orang petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menerima pemberian vaksin dosis ketiga dan ada juga beberapa orang Warga Binaan yang baru menerima vaksin dosis kedua dan pertama karena terkendala waktu dosis kedua ke dosis ketiga belum cukup enam bulan”.

“Melalui Vaksinasi Booster ini diharapakan Petugas dan Warga Binaan yang telah divaksin dapat memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat, sehingga dapat mencegah penularan virus omicron di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jambi khusus pada Rutan Kelas IIB Sungai Penuh”. tambahnya. (Tim)

Baca juga :  Ini Penjelasan Pemkot Soal Mobil Dinas & ADD 16 Desa Kota Sungai Penuh