Sampai dengan saat ini, katanya, Kemenpan-RB belum menetapkan regulasi penerimaan ASN untuk tahun 2025.

“Ketika data base itu sudah terkumpul nanti rekan-rekan itu yang mungkin nanti akan menjadi pertimbangan untuk menjadi PPPPK paruh waktu,” katanya.

“Apa yang bisa dilakukan sekarang pada rekan-rekan ini silakan saja untuk bisa melamar di periode dua (Tahun 2024),” terangnya.

Kepala BKD Provinsi Jambi, Henrizal mengatakan bahwa pihaknya juga sepakat mengusulkan tenaga honorer BLUD mendapat hak prioritas diangkat mrnjadi tenaga PPPK.

“Kami tadi telah sepakat untuk kembali mengusulkan kawan-kawan yang di BLUD itu untuk menjadi prioritas menjadi tenaga PPPK pada tahun depan,” kata Hendrizal.

Perwakilan pegawai BLUD Raden Mattaher Jambi, Nur Alam mengucapkan terimakasih kepada DPRD provinsi Jambi yang telah ikut menperjuangkan nasib mereka.

“Kami mengharapkan semua ini dapat diakomodir dan kami bisa menjadi (tenaga) PPPK,” sampainya.

Tampak hadir juga dalam kesempatan itu Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar dan Juanda serta Wakil Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Baca juga :  Pemkot Jambi Tertibkan Pengemis Selama Ramadan