DPRD Provinsi Jambi meminta Kemenpan-RB memperhatikan nasib para honorer BLUD RSUD Raden Mattaher Jambi.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Komisi IV DPRD Provinsi Jambi saat kunjungan kerja ke Kemenpan-RB pada Jum’at (15/11).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengatakan ada sekitar 723 orang honorer BLUD di RSUD tersebut belum masuk data base kepegawaian.

Padahal, kata Ivan, mereka sudah mengabdi cukup lama. Yaitu diatas 5 tahun.

Untuk itu, Ivan berharap pemerintah pusat mempertimbangkan mereka agar diangkat menjadi tenaga PPPK.

“Dari 58 persen tadi sekitar 413 orang. Ini kalau bisa masuk skala prioritas untuk diperjuangkan diangkat menjadi PPPK di tahun depan,” kata Ivan.

Senada dengan Ivan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Ridwan mengharapkan pihak Kemenpan mempertimbangkan nasib tenaga honorer itu.

“Kami berharap ini dapat diakomodir oleh Kemenpan-RB. Walaupun kami tau saat ini terhalang oleh regulasi,” katanya.

Semenatara itu, Analisis Kebijakan Kemenpan-RB mengatakan usulan dari pihak Dewan itu akan menjadi pertimbangan Kemenpan dalam menyusun kebijakan pengadaan ASN kedepannya.

Baca juga :  Pemprov Jambi Raih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Kemas Al Farabi : Jangan Terlena, Terus Tingkatkan Pelayanan