“Seharusnya bulan Juli sudah diserahkan. Namun ini sudah dekat waktu baru diserahkan jadi ini yang membuat pembahasan APBD itu lama. Karena KUA itu harus kita bahas dulu di DPRD. Kita juga ingin APBD kita Merangin ini tepat sasaran sesuai keinginan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Merangin, Fajarman saat dikonfirmasi terkait pengesahan APBD Merangin yang terancam molor, mengaku jika hal tersebut disebabkan oleh kondisi Bupati Merangin sakit akibat mengalami insiden kecelakaan beberapa waktu lalu.

“Ini yang menjadi hambatan kita. Semoga ini nanti bisa dimaklumi pemerintah Pusat, karena keterlambatan ini bukan disengaja, melainkan kondisi yang membuat pembahasan kita terlambat,” sebut Fajarman.

Atas keterlambatan tersebut kata Fajarman, tentu ada sanksi yang akan diterima Kabupaten Merangin, seperti penundaan hak keuangan Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.

“Kita upayakan minta keringanan, karena hal ini bukan disengaja. Tapi Kita usahakan, untuk tidak lewat dari tahun 2021 ini pengesahannya nanti,” jelasnya.

Fajarman mengatakan, APBD Merangin tahun 2022 terjadi penurunan yakninya dari 1,3 Triliun dalam KUA PPAS diasumsikan sebesar Rp 1.290.715.692.614.

Baca juga :  Dinilai Banyak Mendapatkan Kucuran APBN, Merangin Menjadi Tujuan Studi Banding DPRD Kota Sawahlunto

“Kita harap dengan APBD yang minim ini mampu memenuhi segala sektor yang menjadi prioritas di Kabupaten Merangin,”pungkasnya. (Supmedi)