Pasca peristiwa terbakarnya tempat penampungan minyak illegal akhir akhir ini, membuat sejumlah tempat yang dijadikan lokasi penampungan mulai ditertibkan. Sayangnya, langkah penertiban dinilai masih tebang pilih


Selayang.id, Muarojambi – Maraknya peristiwa kebakaran gudang tempat penampungan minyak illegal satu bulan terakhir di jambi membuat pemerintah bersama penegak hukum setempat mengambil langkah tegas, salah satu upaya yang dilakukan ialah merazia dan menutup aktifitas pengolahan minyak tak berizin tersebut, seperti yang dilakukan petugas gabungan di salah satu gudang yang berada di RT 31 jalan lingkar barat 1 kenali asam bawah, kecamatan kota baru kota jambi pada kamis (21/10/2021).

Warga masyarakat setempat mengaku sangat mendukung langkah penertiban yang dilakukan ini. Mereka juga menyebut jika para mafia minyak yang masih berkeliaran cukup meresahkan, mengingat dampak aktifitas penampungan BBM illegal yang dilakoni sangat membahayakan karena bahan bakunya yang mudah terbakar.

Sayangnya, razia penertiban yang dilakukan oleh petugas kemarin, dinilai masih tebang pilih. Hal ini disampaikan Andre julius pemuda setempat.“Selaku warga sini, saya sangat mendukung kegiatan polisi untuk melakukan pemberantasan mafia minyak.

Baca juga :  PT.BSU Portal Jalan, Komisi III DPRD Muaro Jambi Turun Tangan

Kebetulan di daerah sini setahu saya ada sekitar lima gudang yang beroperasi aktif. Dan yang sering digrebek itu ya hanya gudang ini, dalam satu tahun ini sudah dua kali. Sementara gudang di seberangnya dan tiga gudang yang di atasnya tidak pernah disentuh aparat,” kata Andre kepada wartawan, Kamis (21/10/2021) malam.

Padahal sambung andre Julius, pada saat razia berlangsung warga setempat sudah berupaya memberi petunjuk terkait keberadaan gudang minyak ilegal yang berada tepat di sebrang gudang yang dirazia maupun gudang minyak ilegal yang berada di sekitar lokasi.

Hanya saja, petunjuk yang diberikan itu terkesan tidak direspon para petugas razia gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP Kota Jambi tersebut.