selayang.id, JAMBI- Wakil Wali Kota Jambi, Maulana meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mencatat harga komoditas, terutama sembilan bahan pokok setiap harinya. Pencatatan harga bahan pokok harian itu agar bisa dibandingkan dengan hari-hari berikutnya.

“Jadi kalau ada kenaikan harga bisa langsung diketahui, dan bisa langsung diberi tindakan. Setiap minggu TPID harus rapat dan kumpul, sampai kondisi inflasi bisa dikendalikan,” kata Maulana usai Rakornas TPID bersama Mendagri secara virtual, Selasa (30/8).

Kata Maulana, setiap kenaikan harga pada satu komoditas harus dianalisis kenaikannya. “Langsung cek lapangan, lihat stoknya. Lihat alur distribusinya sampai ke masyarakat, kalau ada kendala langsung diintervensi,” katanya.

Selanjutnya, dia memerintahkan dinas sosial untuk memvalidasi data penerima bantuan sosial di kota Jambi. Sesuai dengan instruksi Mendagri, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana alokasi umum (DAU) sebesar 2 persen dari total DAU yang ditransfer ke daerah, untuk dapat digunakan mengurangi dampak inflasi.

“Kalau berkaca pandemi Covid-19 dulu, ada sebanyak 30 ribu penerima Bansos. Ini tinggal di validasi saja. Berapa nanti kekuatan anggaran kita, kita sesuaikan,” ujarnya.

Baca juga :  Karantina Pertanian Jambi Adakan Seminar Lokal Pemantauan Daerah Sebar HPHK dan OPTK Tahun 2021 

Kata Maulana, besaran DAU setiap bulannya yang ditransfer pemerintah pusat ke Kota Jambi adalah Rp55 miliar. “Jadi kalau misalnya dipotong dua persen maka kisaran Rp1 miliar setiap bulannya. Ini bisa kita manfaatkan untuk jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak inflasi,” katanya.