Selain itu kepada petugas lamtatur, Fasha meminta agar petugas memberikan pelayanan dengan cepat sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan. Selain itu jika ditemukan persyaratan kepengurusan dokumen masyarakat yang tidak lengkap, maka petugas diminta segera menginformasikan kepada warga yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan dokumen. Hal itu agar tidak terjadi kecurigaan warga karena lamanya proses pengurusan dokumen kependudukan.
Fasha berharap agar inovasi Disdukcapil Kota Jambi ini juga dapat diadopsi oleh dukcapil kabupaten kota lainnya di Provinsi Jambi. Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan mengatakan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kependudukan melalui lamtatur ini terlebih dahulu mengajukan pengajuan pengurusan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sipaduko) Kota Jambi.
Sebelumnya selain menyediakan lantatur, Disdukcapil Kota Jambi juga gelah jemput bola kepengurusan administrasi kependudukan di kelurahan-kelurahan setempat.

Leave a Reply