Adapun pertumbuhan rata-rata APBD OKI tahun 2022 dalam 3 (tiga) tahun terakhir berkisar -0,55% per tahun, sementara rata-rata laju pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkisar 0,71% per tahun dan rata-rata laju pertumbuhan dana transfer mencapai sekitar 9,41% per tahun.

“Untuk itu, diperlukan kebijakan penyesuaian proporsi antara pendapatan dan belanja daerah, yang tentunya harus dimulai dari penyusunan dan penetapan RKPD secara lebih rasional sebagai pijakan dan dasar bagi tahapan penganggaran selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir melalui Wakil Bupati Muhammad Dja’far Shodiq mengatakan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, terutama jalan yang menghubungkan antara desa dan ibukota kecamatan tetap menjadi prioritas Pemda untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi.

“Untuk itu, melalui forum Musrenbang rancangan RKPD tahun 2024 kami menghimbau agar permasalahan tersebut dapat dijadikan prioritas sehingga usulan-usulan kegiatan yang terkait pembangunan infrastruktur dasar dapat dituntaskan dan diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Wabup OKI mengingatkan untuk mengatasi keterbatasan anggaran, agar perangkat daerah pro aktif mengusulkan dan mencari pendanaan pembangunan.

Baca juga :  OKI Siagakan Personel dan SaprasAntisipasi Karhutlah

“Agar setiap Kepala Perangkat Daerah agar lebih proaktif mengajukan dan menyampaikan usulan pembangunan baik kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan berlaku,”harapnya.