Disampaikannya, dari Puluhan OPD tersebut, ada beberpa OPD yang menurut penilaian BPKAD layak diberikan penghargaan karna telah menyelesaikan dan menyerahkan DPA tepat waktu, diantaranya adalah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Badan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinas Kominfo), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan beberapa Dinas lainnya. 

“Untuk OPD yang belum menyelesaikan DPA nya tolong selesaikan dan menyerahkannya ke BPKAD,Penyerahan ini adalah sebagai Pedoman bagi masing-masing Kepala SKPD untuk melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2023,” timpalnya.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Masjid Agung Al- Abror