Juga wajib melaporkan penerapan SPM, karena hasil penerapan SPM akan digunakan untuk merumuskan kebijakan nasional dan sebagai pertimbangan pemberian insentif dan disinsentif dengan mempertimbangkan Keuangan Negara.

Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, SE saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa total nilai dari penjumlahan rata-rata beberapa indikator, diantaranya Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat trantibum linmas dan bidang sosial.

” Peraihan predikat Tuntas Pratama ini, adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan Pemda, karna sejatinya kita semua adalah pelayanan masyarakat,” kata Bupati Fadhil saat dikonfirmasi.

Hal ini, masih disebut Bupati Fadhil, selalu di tekankan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ruang lingkup Kabupaten Batang Hari.

” Ini selalu saya tekankan ke setiap OPD, agar untuk menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga :  Gelar CFD Kampus IAI Nusantara Batang Hari Habiskan Ribuan Kupon dan Puluhan Door Prize