“Maka dari sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana yang telah dituangkan dalam konstitusi kita,”Ujarnya.
Beliau juga menyampaikan para perangkat daerah tersebut serta dapat upaya menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah kita bersama, maka dengan Hari Otonomi Daerah Ke-29 bersamaan dengan ini merupakan intrusi betapa pentingnya hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan daerah yaitu indonesia emas 2024.
“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat investasi nasional serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara menyeluruh,”Katanya.

Leave a Reply