Pemerintah Kabupaten Batang Hari membantah rumor yang menyatakan Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief, menahan Surat Keputusan (SK) peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari, Amir Hamzah, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.

“Rumor tentang Bupati yang merasa kesal dan menahan SK adalah tidak benar. SK tetap akan dibagikan setelah proses administrasi selesai,” kata Amir Hamzah Selasa (15/7/2025).

Amir menjelaskan bahwa pembagian SK tidak bisa dilakukan serentak pada hari pelantikan karena proses administrasi yang membutuhkan waktu.

Baca juga :  MTQ Yang Ke 29 Tingkat Kecamatan Pemayung Di Buka Langsung Oleh Bupati Batanghari