Irsan menambahkan, setelah seluruh proses verifikasi berkas selesai, nantinya akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“23 September 2024 dijadwalkan untuk melakukan pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati. Kemudian tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan kampanye dari pasangan calon bupati dan wakil bupati,” terangnya.

Selain itu, Irsan juga berharap semua proses tahapan yang akan dilaksanakan hingga proses pemungutan suara nantinya berjalan lancar dan aman.

“Alhamdulillah proses tahapan yang telah dilewati berjalan lancar dan tertib. Semoga tahapan selanjutnya hingga proses pemilihan dan penetapan calon Bupati OKI terpilih bisa berjalan lancar dan aman,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala BNN Kabupaten OKI, AKBP Gendi Marzanto menuturkan, hasil pemeriksaan zat adiktif dari pasangan calon sesuai apa yang diinginkan.

“Pemeriksaan kami lakukan bersama BNN Sumsel, dan Alhamdulillah hasilnya negatif,” pungkas Gendi(DONI PRATAMA)

Baca juga :  O2SN Tingkat SMP di OKI Pertandingkan 5 Cabor