“Ada yang belum siap dan belum dievaluasi inspektorat. Kita beri kesempatan, supaya dikemudian hari tidak ada lagi yang tidak sempurna,” ujar Fendi.
“Setelah ini teman-teman banggar turun, melanjutkan pembahasan mungkin sampai pagi dan selanjutnya mengikuti angenda yang telah ditetapkan badan musyawarah DPRD,” tambahnya.
Fendi mengaku, bahwa deadline penetapan APBD Merangin TA 2023 tersebut diberikan oleh KPK. Jika tidak sesuai dengan deadline tersebut maka ada sanksi yang diberikan.
“Baik dari mentri keuangan, kemendagri, kita sayang lah, nanti bonus-bonus akan berkurang, dengan kondisi keuangan kita yang drop, otomatis kita tidak mau melakukan yang salah,” tegasnya.
Dilanjutkannya, DPRD Merangin akan kembali menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan, Rabu (23/11/2023) besok. (Supmedi)

Leave a Reply