Adi Saputra Narasumber Dinas PMD Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam memberikan materinya bahwa kalau kita sudah masuk ke dalam Organisasi Karang Taruna Desa Lubuk Dalam kita harus tahu susunan keorganisasian dari Mulai Ketua sampai Bidang – bidangnya yang nantinya dalam menyusun Program Kerja Karang Taruna Desa Lubuk Dalam supaya mudah di buat dan bisa di realisasikan di lapangan.
Narasumber Dari Karang Taruna Kabupaten OKI Yadi Hendri Supriyadi Dalam menyampaikan materi Manajemen Organisasi Karang Taruna menjelaskan Bahwa Dasar Hukumnya Organisasi Karang Taruna Yaitu Permensos no No 25 Tahun jadi 2019 Bahwa Peranan Karang Taruna Sebagai Wadah Generasi Muda yang di harapkan harus bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan Desa terutama Di Desa Lubuk Dalam ini, baik bidang kesejahteraan Sosialnya,pemberdayaan, Kepemudaan dan bisa menggali Potensi yang ada di Desa Lubuk Dalam yang bisa Menjadi Usaha Mandiri Karang Taruna Desa Lubuk Dalam.
Organisasi Karang Taruna Desa Lubuk bisa membuat unit Usaha Sendiri yang bekerja sama dengan BUMDES dan bisa memberikan Contoh untuk Desa – desa Yang ada di Kecamatan Kayuagung dengan gagasan dan Inovasi terbaru yang bisa memberikan manfaat dan kontribusi terutama untuk Desa Lubuk Dalam dan Sekitarnya, “tukasnya.
Kegiatan Pelatihan Karang Desa Lubuk Dalam ini dihadiri langsung Camat Kayuagung,Dinas PMD Kabupaten OKI,TA P3MD Kabupaten OKI,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa beserta Perangkat Desa Lubuk Dalam.

Leave a Reply