Adi Saputra Narasumber Dinas PMD Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam memberikan materinya bahwa kalau kita sudah masuk ke dalam Organisasi Karang Taruna Desa Bangsal kita harus tahu susunan keorganisasian dari Mulai Ketua sampai bidang – bidangnya yang nantinya dalam menyusun Program Kerja Karang Taruna Desa Bangsal supaya mudah di buat dan bisa di realisasikan di lapangan.

Narasumber Dari Karang Taruna Kabupaten OKI Yadi Hendri Supriyadi Dalam menyampaikan materi Manajemen Organisasi Karang Taruna menjelaskan Bahwa Dasar Hukumnya Organisasi Karang Taruna Yaitu Permensos no No 25 Tahun jadi 2019 Bahwa Peranan Karang Taruna Sebagai Wadah Generasi Muda yang di harapkan harus bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan Desa terutama Di Desa Bangsal ini, baik bidang kesejahteraan Sosialnya,pemberdayaan, Kepemudaan dan bisa menggali Potensi yang sudah ada dan bisa mengembangkan lebih baik lagi,apalagi Desa Bangsal Sudah termasuk ke Desa yang sudah mempunya Ciri Khas Tersendiri dengan Gulo Puannya.Mudah-mudah kedepannya sebagai Desa Destinasi Wisata Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Baca juga :  Pj Bupati OKI Raih Penghargaan Bergengsi 'Lencana Bakti Inovasi Desa' dari Kemendes

Organisasi Karang Taruna Desa Bangsal bisa membuat unit Usaha Sendiri yang bekerja sama dengan BUMDES dan bisa memberikan Contoh untuk Desa – desa Yang ada di Kecamatan Pampangan dengan gagasan dan Inovasi terbaru yang bisa memberikan manfaat dan kontribusi terutama untuk Desa Bangsal dan Sekitarnya, “tukas Yadi.

Kegiatan Pelatihan Karang Desa Bangsal ini dihadiri langsung Camat Pampangan dan perangkatnya,Dinas PMD Kabupaten OKI,TA P3MD Kabupaten OKI,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa beserta Perangkat Desa Bangsal.