“Alhamdulillah, Saya telah telah tanda tangani SK nya, Saya instruksikan kepada para kepala OPD untuk segera mengajukan pembayaran ke BPKAD, Saya harapkan pekan depan sudah dapat dicairkan,” jelas Sri Purwaningsih.
Sri menyebut, selain ASN, pagawai non ASN juga akan mendapatkan tambahan jasa kerja, karena pegawai non ASN juga memiliki kinerja dan kontribusi yang sama dengan ASN.
“Kita juga kembali akan memberikan tambahan jasa kerja yang dapat digunakan sebagai tambahan belanja pada hari raya (THR-red) kepada semua pegawai kontrak non ASN atau tenaga honorer, termasuk PHL, InsyaAllah ini akan dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan teman-teman menyambut hari raya nanti,” Sebut Sri.
Selain berpesan agar tambahan penghasilan yang diterima pegawai ASN dan non ASN tersebut dapat digunakan dengan bijak, Sri juga berharap hal itu dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang berdampak positif pada perekonomian daerah.
“Semoga tambahan penghasilan ini dapat dimanfatkan dengan bijak dan diharapkan dapat pula meningkatkan daya beli yang berdampak positif pula bagi perekonomian masyarakat di Kota Jambi,” pungkasnya.

Leave a Reply