Ribuan ASN dan Tenaga Kerja Kontrak non-ASN atau pegawai honorer di lingkup Pemkot Jambi dipastikan kembali akan tersenyum lega dan bahagia pada lebaran ini. Pasalnya Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih telah memastikan pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkup Pemkot Jambi akan segera dibayarkan.

Pemerintah Kota Jambi akan menggelontorkan Rp 58 miliyar lebih untuk merealisasikan hal itu, demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Husni, Sabtu (23/3).

“Pemkot telah siap untuk membayarkan THR tahun 2024 yakni sebesar Rp 26.980.860.717, yang akan direalisasikan SP2Dnya tanggal 26 Maret nanti, kemudian untuk TPP kita akan realisasikan secara bertahap, untuk tahap pertama ini langsung kita cairkan 2 bulan yaitu untuk Januari dan Februari senilai Rp 18.486.803.058 yang SP2Dnya akan diterbitkan tanggal 27 Maret, sementara untuk tahap kedua TPP dari THR sebesar Rp 9.243.401.529 akan kita bayarkan pada bulan berikutnya yang SP2Dnya akan direalisasikan tanggal 3 April nanti,” ujar Husni.

Baca juga :  DPRD Jambi Gelar Malam Keakraban, Edi Purwanto Sampaikan Permintaan Maaf

Tidak hanya ASN, Husni menambahkan, sebanyak 5.000 pegawai non ASN, termasuk Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkot Jambi juga akan mendapatkan Tambahan Jasa Kerja Pegawai.

“Pemkot Jambi juga telah menyiapkan Tambahan Jasa Kerja Pegawai untuk non ASN atau honorer, termasuk PHL senilai 4.000.000.000 yang nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hari raya, jadi total semuanya senilai Rp 58.711.065.304,” tambahnya. 

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menegaskan tambahan penghasilan pegawai itu agar segera direalisasikan, mengingat administrasi terkait hal tersebut telah dirampungkan.