Ditambahkannya,”Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan disiplin para pengendara dan pengemudi dalam berlalu lintas serta mencegah terjadinya laka lantas yang diawali dengan pelanggaran,”tegas IPTU Agung.
Juga dikatakan Kasat Lantas,”Dalam sehari, kurang lebih sekitar sepuluh (10) pelanggar yang terjaring dan dilaksanakan tilang.Pelanggaran yang mendominasi atau kebanyakan tidak menggunakan helm,sering melawan arus jalan dan para pengendara angkutan barang yang membawa muatan melebihi ketentuan,”paparnya.
Halaman

Leave a Reply